Hati-hati Mulai Hari Ini Polisi 'Mengepung', Siapkan Rp500 Ribu Jika Kena Tilang di Operasi Zebra Jaya 2021

Satuan polisi lalu lintas akan "mengepung" sejumlah titik untuk menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.


Operasi besar-besaran ini akan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Diberitakan PMJ News, Operasi Zebra Jaya 2021 akan dimulai pada Senin, 15 November 2021 hingga 28 November.

Berikut adalah jenis pelanggaran dan berasaran denda yang akan diterapkan saat terkena pelanggaran tilang.

Dilihat dari Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009, denda tilang tak main-main.

Meski beragam jumlah nilai denda tilang, akan tetapi cukup memberatkan.

Jadi, untuk menghindari denda tilang disarankan tetap berprilaku bijak berkendaraan dan ikuti aturan lalu lintas.

Jenis pelanggaran melawan arus hingga pelanggaran menerabas marka jalan akan dikenai denda tilang Rp500.000.

Untuk pelanggar yang melawan arus, ada pilihan, didenda Rp500.000 ribu atau kurungan penjara selama dua bulan.

Begitupun pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, ada denda Rp500.00 atau pidana dua bulan.

Jika tidak memakai helm standar SNI, siap-siap akan ditilang dan didenda Rp250.000.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2021 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat," jelasnya seperti dkutip dari PMJ News pada Sabtu, 13 November 2021.

Dalam elaksanaan Operasi Zebra Jaya, Argo Wiyono menegaskan tetap akan dilakukan dengan mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.***

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber:www.pikiran-rakyat.com

0 Response to " Hati-hati Mulai Hari Ini Polisi 'Mengepung', Siapkan Rp500 Ribu Jika Kena Tilang di Operasi Zebra Jaya 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel