Ada Unsur Pindana, Baim Wong Bakal Dipolisikan Kakek yang Kena Omelan?

Baim Wong tengah menjadi sorotan usai tindakannya memperlakukan seorang kakek jadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di YouTube, tampak Baim Wong yang baru sampai rumah memarahi kakek tersebut karena mengikutinya dari belakang dengan sepeda motor.

 




Aksi Baim memarahi sang kakek pun menuai kecaman netizen. Apalagi, Baim sengaja membagikan uang ke tukang ojek online yang mangkal tak jauh dari rumahnya di depan sang kakek.

Baim menduga kakek tersebut meminta uang padanya dengan cara mengemis, padahal kakek itu ingin menjual dagangannya berupa buku keagamaan.

Menurut Edi Prastio selaku Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia, perbuatan Baim yang membentak kakek bernama Suhud itu tidaklah pantas dilakukan terutama oleh figur publik.

Bahkan, menurut Edi tindakan suami Paula Verhoeven itu memiliki unsur tindak pidana dan bisa dipolisikan.

"Kalau unsur pidananya jelas karena kami nilai unsur pidananya di situ menyerang harkat martabat seseorang dan mengatakan pengemis," kata Edi saat ditemui di kawasan Jakarta, Selasa (12/10).

"310, 315 KUHP jelas dan bisa juga di UU ITE pasal 27 ayat 1, menyerang harkat martabat seseorang mentransformasikan elektronik, di media publik," sambungnya.

Akan tetapi, Edi belum mengatakan lebih lanjut tindakan yang akan dilakukan oleh Suhud terhadap Baim Wong.

"Kami tadi sudah diskusi dan koordinasi sama Pak Suhud, sepenuhnya kami serahkan ke Pak Suhud," sambungnya.

"Terkait hal (laporan polisi) itu belum ada keputusan," pungkasnya.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang


0 Response to "Ada Unsur Pindana, Baim Wong Bakal Dipolisikan Kakek yang Kena Omelan? "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel