Wanita 21 Tahun Tega Buang Bayinya untuk Jadi ‘Umpan’ Lele

 Malu karena hamil di luar nikah hingga tega buang bayi ke kolam lele

Warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan jasad bayi terapung di kolam lele. Diduga bayi perempuan itu adalah hasil hubungan gelap yang tak diinginkan orangtuanya.

Awalnya saksi yang menemukan jasad bayi tersebut mengira ada boneka mengapung di kolam lele lantaran tubuhnya terlihat pucat. Setelah dicek ternyata adalah jasad bayi lengkap dengan ari-arinya.

 



1. Diduga Boneka Mengapung

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/01/20), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah kolam lele, Sabtu (11/01/20).

Jasad bayi yang baru lahir ini ditemukan oleh warga pada pukul 06.00 WIB.

Awalnya saksi melapor kepada pemilik kolam, Sundar (70) bahwa ia menemukan jasad bayi yang awalnya diduga boneka yang mengambang.

Setelah didekati, ternyata bukan boneka melainkan jasad bayi. Tak jauh dari posisi jasad tersebut ditemukan ari-ari yang juga mengambang di kolam lele.

“Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Kejadian kemarin Sabtu pagi,” kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono, Minggu (12/01/20).

2. Polisi Selidiki Pelaku


Setelah dilaporkan warga ke Polsek Penawangan, pihak berwajib langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Polisi menemukan ari-ari dan juga pembalut penuh darah tak jauh dari lokasi kolam lele. Jasad tersebut kemudian diamankan kepolisian.

“Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele. Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele,” ujar Saptono.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk pelaku yang merupakan seorang wanita muda berinisial KR (21).

Pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatannya yang tega membuang bayinya sendiri di kolam lele.

“Dalam hitungan jam kami berhasil menemukan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele,” imbuhnya.

3. Hamil di Luar Nikah


Polisi awalnya menyelidiki 3 perempuan yang tinggal di rumah dekat kolam lele. Dari hasil penyelidikan, KR yang paling dicurigai.

Setelah diinterogasi, KR mengaku baru saja melahirkan dan membuang bayinya di kolam lele lantaran tak ingin merawat bayi malang tersebut.

”Dari pemeriksaan dokter, terdapat salah satu orang yang diindikasikan habis melahirkan. Setelah kami interogasi, perempuan berinisial KR itu, mengaku habis melahirkan,” kata Saptono.

Selama ini keluarga KR tak menahu jika pelaku sedang mengandung. Hal ini dikarenakan KR bertubuh kurus sehingga tak terlihat seperti orang yang sedang hamil.

KR yang sudah tidak bekerja ini mengaku takut karena usia kandungannya sudah menginjak 8 bulan.

Ia pun panik jika keluarganya tahu ia hamil di luar nikah. Sementara itu, kekasihnya yang sudah menghamili dirinya itu tak mau bertanggung jawab.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan ember hitam, handuk, kaus oblong putih, celana kolor, pakaian dalam wanita, serta gunting.

Kini pelaku telah diamankan polisi di Polsek Penawangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : keepo.me



0 Response to "Wanita 21 Tahun Tega Buang Bayinya untuk Jadi ‘Umpan’ Lele "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel