Keterlaluan, Pria Bertato Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Alasannya Karena Rewel

Sungguh keterlaluan aksi seorang paman di Gorontalo yang mencekoki seorang bayi 4 bulan dengan minuman keras (miras) dioplos minuman energi. Paman berinisial AN dan sejumlah pria yang diduga terlibat aksi tersebut ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.

Aksi AN mencekoki miras ke bayi tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit 4 detik, kemudian viral di media sosial (medsos). Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan AN melancarkan aksinya pada Rabu (20/1) di rumahnya saat tengah pesta miras bersama rekannya.

"AN berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras. Beberapa saat kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi," ujar Desmont dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Di hadapan polisi, AN mengaku membawa bayi itu ke pesta miras di rumahnya karena mendengar suara tangisan bayi tersebut. AN kemudian mencekoki kemenakannya dengan miras sebanyak dua kali, yang kemudian direkam video oleh rekannya inisial MT dan disebar ke medsos.

"Saat ini AN dan MT beserta empat rekan mereka lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," tuturnya.

AN yang masih berusia 19 tahun mengaku mabuk saat mencekoki kemenakannya. Meski mabuk, AN mengaku sadar sedikit saat mencekoki miras ke kemenakannya itu.

"Saya sudah mabuk sekali (tapi) sadar sedikit, sudah banyak ada minum dan ramai-ramai minum," kata AN di Mapolres Gorontalo Kota.

Bayi tersebut memang tinggal bertetangga dengan AN. Saat tengah berpesta miras di rumahnya dan mendengar kemenakannya itu menangis, AN bergegas ke rumah kemenakannya dan menggendongnya untuk dibawa ke acara pesta miras di rumahnya.

"Saya bawa di rumah. Iya kami bawa di tempat minum. Jam 8 malam-pukul 20.00 Wita saya ambil," tuturnya.

Setiba di rumahnya, AN tidak langsung mencekoki kemenakannya dengan miras. Dia sempat menggendong kemenakannya itu selama satu jam.

"Setelah satu jam begitu, dia punya botol dot saya isi minuman energi dengan bir. Bir sedikit lalu saya kasih isap (dicekoki) ke dia (bayi)," imbuhnya.

Ibu dari bayi tersebut, Alya, baru mengetahui bayinya dicekoki miras oleh AN usai videonya viral di medsos. Alya mengaku sedang memasak di dapur saat bayinya dicekoki miras jenis bir.

"Saya sementara masak mi, ade kacili (adik kecil/bayi 4 bulan) ada sama Andi (AN). Saya belum tahu kalau dikasih minum (miras)," kata Alya kepada wartawan di Gorontalo.

Alya baru mengetahui anaknya dicekoki miras usai polisi datang ke rumahnya karena video AN mencekoki anaknya miras viral di medsos.

"Saya tidak lihat kalau dikasih minum apa," ujar Alya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka, termasuk AN. Tiga lainnya merupakan rekan AN yang terlibat saat mencekoki bayi 4 bulan itu.

"Kami baru selesai melakukan gelar perkara, alih status para pelaku yang memberi minuman keras kepada bayi berumur empat bulan. Dan hasil gelar perkara kami menetapkan empat orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah.

Laode menjelaskan keempat tersangka dijerat dengan Pasal 89 ayat 2 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan anak. Maksimal hukuman 10 tahun penjara.

"Kita akan lakukan gelar kembali untuk penahan, karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Tapi prosedurnya kita harus gelar perkara dulu. Saat ini para pelaku sementara diperiksa sebagai tersangka," jelas Laode.

Menurut Laode, saat 6 orang yang diamankan tengah berpesta miras, 2 orang di antaranya pulang lebih dulu sebelum bayi tersebut dicekoki miras.

"Pada saat kejadian memang awalnya enam orang, yang melakukan minum minuman keras. Pada saat bayi itu (dicekoki miras) ada dua orang sudah pulang," tegas Laode.

0 Response to "Keterlaluan, Pria Bertato Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Alasannya Karena Rewel"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel